Jika ditelusuri legalitasnya, Mark AI disebut sebagai aplikasi robot trading cryptocurrency yang dibuat oleh PT Teknologi Investasi Indonesia. Namun, legalitas yang diunggah di website Mark AI hanya sebatas pengesahan pendirian perseroan terbatas. Tak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Terkait hal ini, Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menjelaskan, robot trading seharusnya hanya sebuah alat atau platform untuk membantu investor melakukan transaksi jual-beli aset.
Selain itu, ia mengingatkan robot trading tetap bisa mengalami kerugian, tidak hanya untung semata. Ia juga menegaskan bahwa dalam berinvestasi atau trading, tidak ada keuntungan yang bersifat mutlak dan pasti.
Tongam pun menyarankan masyarakat yang ingin menggunakan robot trading hendaknya adalah orang yang sudah memahami mekanisme trading sehingga mengetahui risikonya. Apalagi, keputusan investasi untuk jual atau beli harus berasal dari diri investor sendiri, bukan pihak lain.
“Jangan sekali-sekali melakukan investasi perdagangan berjangka komoditi ke pihak lain yang bukan perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang berizin dari Bappebti,” tegas Tongam.
Baca juga: Investor Tumbuh Pesat, Sekuritas Kembangkan Aplikasi Trading Saham dan Reksa Dana
Investor Harus Hati-hati
Tren platform perdagangan yang menawarkan robot trading kini semakin menjamur. Mulai dari perdagangan forex hingga kripto kini sudah semakin banyak yang menawarkan fitur robot trading.
Namun, nyatanya tak sedikit juga platform tersebut ujung-ujungnya hanya berkedok menipu dan menjadi investasi bodong. Apalagi, banyak juga platform robot trading yang mengiming-imingi masyarakat dengan imbal hasil besar, minim risiko, dan tidak perlu melakukan kegiatan trading sama sekali
Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, berdasarkan penelusurannya, ditemui beberapa kejanggalan pada platform robot trading. Antara lain, tingginya rasio keuntungan dibanding kerugian yang dicetak oleh robot trading. Padahal tidak ada keuntungan yang mutlak 100%
Lalu, praktik robot trading yang hanya bisa dioperasikan di broker tertentu. Padahal, dengan sistem Expert Advisor (EA) seharusnya robot trading dapat digunakan oleh broker forex lain.
“Hal ini diperparah dengan legalitas atau regulasi broker yang tidak jelas, sehingga ketika terjadi penipuan, uang pengguna akan hilang semuanya,” kata Desmond kepada Kontan.co.id, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Waspadai Platform Robot Trading Jika Inves di Forex Hingga Kripto, Janggal dan Rawan Penipuan
Kejanggalan lain, skema member get member atau money game ala skema ponzi untuk memberikan keuntungan yang digunakan oleh berbagai platform robot trading. Logikanya, ketika robot trading terus digunakan, tidak perlu menggunakan member get member.
Hal tersebut dinilai justru mengindikasikan platform robot trading membutuhkan uang dari anggota baru untuk operasionalnya, layaknya skema ponzi lain. “Saya menyarankan untuk menjauhi penawaran robot trading ini karena cenderung tidak aman atau berbahaya,” katanya.
Sementara Co-founder Cryptowatch dan pengelola channel Duit Pintar Christopher Tahir menambahkan, penggunaan robot trading akan membuat akun kita dikendalikan oleh si robot trading melalui Application Programming Interface (API), sehingga potensi keberadaan celah keamanan menjadi sangat besar.