Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap finansial teknologi atau fintech dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.
"Dalam pidato pembukaan oleh Bapak Presiden kemarin, sangat diharapkan fintech atau inovasi keuangan digital ini bisa menjadi penggerak di dalam percepatan pemulihan ekonomi dan untuk menuju Indonesia dengan 7 ekonomi terbesar di tahun 2030,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, layanan digital keuangan yang ditawarkan penyelenggara fintech terus mengalami peningkatan, seiring masifnya aktivitas digital yang diakses masyarakat di tengah pandemi.
Baca juga: OJK Segera Terbitkan Blueprint Transformasi Digital di Sektor Perbankan, Apa Saja Isinya?
“Saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan kurang lebih 369 penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah yang diawasi otoritas,” paparnya.
Baca juga: Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Turun Drastis, OJK Sebut Penyebabnya
Nurhaida berharap semua pemangku kepentingan untuk berjalan seirama dalam memacu petumbuhan ekonomi Indonesia pada era digitalisasi keuangan.
"OJK tentu tidak akan bisa berjalan, diperlukan harmonisasi dengan lembaga-lembaga terkait dan juga sejalan dengan rencana strategis pemerintah, serta juga kebijakan dari regulator lain agar menjadi momentum pendukung target pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan," paparnya