Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku UMKM melakukan sertifikasi halal untuk memperluas pasar, di dalam negeri maupun luar negeri.
Strategi Ahli Bidang Hubungan antar Lembaga Kemenkop UKM Luhur Pradjarto mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal UMKM.
"Saat ini Kemenkop UKM memiliki program fasilitasi bagi UMKM terpilih untuk dapat membuat sertifikasi halal secara gratis," papar Luhur secara virtual, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, sertifikasi halal di produk UMKM sangat penting dalam meningkatkan mutunya, dan akan berdampak terhadap peningkatan penjualan.
Baca juga: Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM, Netizen Suarakan Tagar UMKM Go Digital
"Apalagi Indonesia sebagai negara tebesar umat muslimnya, tentunya sertifikasi halal sangat diperlukan," tuturnya.
"Sertifikasi halal juga dapat memperluas pasar UMKM. Selain dalam negeri, permintaan pasar secara global juga sedang meningkat, sehingga nanti akan lebih banyak UMKM dapat masuk ke rantai pasok global," sambung Luhur.
Digitalisasi Mempermudah Akses Pembiayaan UMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan para pelaku UMKM dapat menjangkau konsumen melalui online marketplace.
Menurutnya, digitalisasi juga mempermudah akses pembiayaan.
"Sekarang sedang berkembang peer to peer lending di dalam memberikan pinjaman tidak lagi harus menggunakan aset atau agunan. Tapi hanya dilihat secara dilihat track record cashflow mereka," kata Teten dalam webinar Transformasi UMKM menuju Ekonomi Digital Era Society 5.0, Kamis (14/10/2021).
Pihaknya meyakini perbankan nantinya akan mengarah ke digital sehingga menjadi hal yang positif bagi UMKM.
Baca juga: Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM, Netizen Suarakan Tagar UMKM Go Digital
"Permasalahan aset ini yang ke depan kita harapkan tidak lagi menjadi kendala UMKM. Kalau nanti pengembangnannya digital ini akan memberikan kesempatan," tutur Teten.
Namun perlu disadari akses internet serta indeks kesiapan digital dari pelaku usaha ini menunjukkan bahwa UMKM ini tidak sepenuhnya siap.