TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai ada potensi besar maskapai baru hadir usai pandemi.
Hal itu lantaran didukung adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah syarat pembuatan maskapai.
Bila dahulu perlu memiliki 10 pesawat untuk bisa membuat maskapai, dengan beleid baru tersebut hanya perlu tiga pesawat.
"Sekarang dengan adanya UU Cipta Kerja ini (untuk mendirikan maskapai) syaratnya punya tiga pesawat saja sudah bisa terbang reguler," ujar Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni dalam FGD Studi Kebijakan Transportasi Udara secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Selain syarat yang dipermudah, izin berusaha juga menjadi lebih sederhana. Kini untuk mendirikan maskapai, investor cukup mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang berada di bawah BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Baca juga: Ini 13 Maskapai Penerbangan yang Sudah Berhenti Terbang
"Semua yang ingin mendirikan perusahaan penerbangan mereka cukup ke BKPM dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Kemudian bisa membuat perusahaan penerbangan," imbuhnya.
Kristi mengatakan, dengan kemudahan syarat dan izin mengurus pembuatan maskapai, maka setelah pandemi berlalu yang diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, akan menjadi peluang untuk munculnya berbagai maskapai baru di Indonesia.
"Kami memprediksi nantinya akan tumbuh perusahaan penerbangan kecil-kecil di kemudian hari, kalau covidnya sudah hilang," ungkap dia.
Ia menambahkan, diperkirakan industri penerbangan akan kembali normal pada 2024 mendatang menjadi seperti kondisi di 2019 atau mas sebelum pandemi Covid-19. Namun, Kristi meyakini, untuk penerbangan internasional, meski kembali normal tapi kondisinya tidak akan sama persis seperti sebelum pandemi.
Baca juga: Pelita Air Disiapkan untuk Gantikan Garuda Indonesia, Berikut Profil PAS Hingga Wejangan KPK
Berbeda halnya dengan penerbangan di domestik yang diyakini akan normal kembali seperti masa sebelum pandemi.
"Tapi untuk penerbangan domestik itu saya yakin bisa, karena sekarang ini di Bali saja sehari sudah 15.000 penumpangnya, itu mendekati sama dengan waktu sebelum pandemi Covid-19," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Usai Pandemi akan Ada Banyak Maskapai Baru Bermunculan"