Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan nasional laboratorium Intibios Lab siap menjalankan ketentuan pemerintah terkait tarif tes usap Polymerase Chain Reaction atau tes PCR.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan batas tarip tertinggi tes PCR sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp 300.000 untuk daerah lain di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan dan mulai berlaku efektif pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca juga: PCR Turun Harga per 27 Oktober 2021: Jawa Bali Rp 275 Ribu, Luar Jawa Bali Rp 300 Ribu
Direktur Utama Intibios Lab Rio Abdurrachman mengatakan pihaknya berkomitmen mejalankan ketentuan pemerintah tersebut.
“Kami siap mematuhi peraturan pemerintah mengenai batas atas tarif tes PCR. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih beragam untuk mendukung keberlanjutan operasional kami,” ujar Rio dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Batas Harga Tertinggi RT PCR Turun jadi Rp 300 Ribu, Simak Daftar Harga di Sejumlah RS Berikut Ini
Ia memastikan kebijakan harga tersebut bakal dijalankan seluruh unit Intibios Lab di Indonesia.
Saat ini Intibios Lab telah hadir di 62 titik layanan yang mencakup Lampung, serta seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Layanan di Intibios Lab mencakup pemeriksaan di laboratorium (walk in) maupun di kendaraan roda empat (drive thru).
“Kami sedang menyiapkan pengembangan jangka menengah dan panjang, termasuk pada masa pasca-Covid-19 seperti tes laboratorium yang lebih luas cakupannya, klinik, dan farmasi. Ke depan, tes PCR dan tes yang berhubungan dengan Covid-19 akan menjadi bagian dari layanan Intibios Lab yang lebih beragam,” kata Rio.
Dengan perluasan layanan, sambung Rio, Intibios Lab bisa terus beroperasi secara sehat dan dapat menyerap tenaga kerja serta terhindar dari pemutusan hubungan kerja di tengah situasi sulit ini.
“Kami berusaha agar kami dapat terus mempertahankan tenaga kerja karena kita semua sedang berjuang menghadapi badai besar yang menghantam perekonomian kita,” ujar Rio.
Rio berharap dengan penetapan harga baru ini masyarakat tidak lagi ragu melakukan tes PCR karena pengumpulan data hasil tes secara agregat sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan pemerintah mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Sejak awal kami selalu berusaha mendekatkan Intibios Lab dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa mudah dan tidak mengalami hambatan dalam melakukan tes. Penyesuaian tarif ini bukan saja bentuk kepatuhan kepada pemerintah tetapi perwujudan visi kemanusiaan yang kami percaya sejak awal,” kata Rio.