TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menyebut ada unsur politis terkait tudingan ambil keuntungan dari bisnis tes PCR, apalagi sampai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Jodi dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (7/11/2021).
Meski begitu, Jodi menghargai laporan yang dilayangkan pihak lain ke KPK terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR. Semua warga negara, kata dia, berhak melaporkan apa pun ke penegak hukum.
"Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK," ucap Jodi.
Seperti diketahui, kabar soal perusahaan penyedia PCR yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, terus meruncing jadi polemik nasional.
Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Baca juga: Dituding Terlibat Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Punya Harta Rp745 M dan Rp2 T
Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.
Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.
Luhut diketahui memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.
Tak ambil untung
Jodi membeberkan, Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen.
"Sampai saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," ungkap Jodi.
Jodi juga menjelaskan bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI. Jodi menyebut, ada 9 pemegang saham berinvestasi di GSI.
"Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," imbuh dia.
Baca juga: Jokowi Diminta Panggil Luhut dan Erick soal Tuduhan Terlibat Bisnis PCR, Pengamat: Bukan soal Untung