Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Menteri BUMN Erick Thohir mampu menerjemahkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah.
"Itu bisa dilihat saat Erick Thohir berhasil memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) yang mana UEA menyalurkan investasi sebesar 32,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 457 triliun," kata Trubus, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Dituding Terlibat dalam Bisnis PCR, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
Trubus melihat kerja Erick dalam melaksanakan tupoksi sebagai menteri BUMN berada dalam jalur yang tepat, dan bisa menjalankan tugas di tengah dugaan keterlibatan tes PCR.
Sebagai pejabat publik, kata Trubus, Erick tentu memahami harus melepaskan semua kepentingan sebagai pengusaha untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.
"Dia tentu tidak (boleh) terlibat sama sekali dan harus meninggalkan kepentingan sebagai seorang pengusaha. Harus kembali ke khitohnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan," ucap Trubus.
Baca juga: Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut & Erick Thohir, Mahfud MD: Silakan Diaudit, Nanti Terlihat Kebenarannya
Menurutnya, apabila terbukti ada dugaan keterlibatan Erick dalam bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), maka harus ditindak tegas.
Namun, tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti dan data yang valid.
"Kita ini negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, ada KPPU. Itu bisa diproses sesuai aturannya," tutur Trubus
Sebelumnya, Erick menegaskan dalam membangun kredibilitas dan kepercayaan yang baik, itu perlu kerja keras.
"Saya membangun diri saya sebagai Erick Tohir selama 49 tahun, dengan reputasi yang baik sehingga, syukur alhamdulillah, masih dipercaya di dunia olahraga internasional yang sangat ketat dalam soal korupsi," ucap Erick.
"Mana mungkin saya rusak reputasi yang sudah saya bangun. Masak saya mau hancurkan kredibilitas yang baik sebagai Erick Thohir selama 49 tahun, oleh jabatan Menteri yang baru dua tahun?" sambungnya.
Oleh sebab itu, Erick mempersilahkan dan tidak khawatir jika ada pihak yang ingin melaporkan dirinya ke KPK.
Ia percaya KPK, kejaksanaan, dan kepolisian memiliki mekanisme dan syarat-syarat dalam menerima pengaduan dari masyarakat.
"Silakan, jika pihak yang ingin mengadukan punya identitas yang benar, disampaikan secara tertulis, punya kronologis, dan ada bukti-bukti pemulaan, maka sampaikan saja. Asal buktinya ada. Jangan sampai ada pembuktian terbalik, seperti yang lapor malah punya kasus lain, atau tidak taat pajak?" ucap Erick.