- Menyertakan bukti pendaftaran kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Kesehatan
- Jika anda berencana/sudah menggunakan tenaga kerja asing, anda diwajibkan memiliki Surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- Data yang disiapkan sebelum mendaftar NIB
Jika termasuk pelaku usaha perseorangan, siapkan data berikut:
- Nama & NIK
- Alamat Tinggal
- Bidang Usaha
- Lokasi Penanaman Modal
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
- Nomor Kontak Usaha
- NPWP Pelaku Usaha perseorangan
- Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya
Jika termasuk pelaku usaha non-perorangan, siapkan data berikut:
- Nama badan usaha
Baca tanpa iklan