Jika termasuk pelaku usaha non-perorangan, siapkan data berikut:
- Nama badan usaha
- Jenis bidang usaha
- Status penanaman modal
- Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya
- Alamat korespondensi
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Data pengurus dan pemegang saham
BERITA REKOMENDASI
- Negara Asal Penanaman Modal, jika terdapat penanaman modal asing
- Maksud dan tujuan badan usaha
- Nomor telepon badan usaha
- Alamat email badan usaha
- NPWP badan usaha
Apabila seluruh dokumen dan data sudah siap, pelaku usaha dapat mendaftar dan membuat akun OSS secara online melalui www.oss.go.id.