TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia mencatat himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali tumbuh 9,6% year on year (yoy) menjadi Rp 6.979,8 triliun per Oktober 2021.
Nilai itu meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya 8,0% yoy.
"Peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan (dana murah). Berdasarkan golongan nasabah, penurunan simpanan berjangka terjadi pada seluruh golongan nasabah, baik nasabah korporasi maupun perorangan," mengutip analisis uang beredar Bank Indonesia (BI) pada Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Pertumbuhan Kredit dan DPK, Dongkrak Keuntungan Bank DKI Jadi Rp 394 Miliar
Pada Oktober 2021, giro tumbuh 22,0% yoy, lebih tinggi dibandingkan 13,7% yoy pada September 2021.
Peningkatan ini bersumber dari naiknya simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Selain itu, tabungan juga mencatat peningkatan, dari 11,7% yoy pada September 2021 menjadi 12,8% yoy pada Oktober 2021. Peningkatan ini terutama tabungan di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus Ruang Terbuka Hijau, KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin
Di sisi lain, simpanan berjangka atau deposito mengalami perlambatan dari 1,7% yoy pada September 2021 menjadi 0,3% yoy pada Oktober 2021.
Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan berlanjutnya penurunan suku bunga simpanan.
Asal tahu saja, BI juga memasang target pertumbuhan DPK sebesar 7% hingga 9% yoy di tahun depan. Proyeksi itu lebih rendah dari target 2021 sebesar 8% hingga 10% yoy.
"Stabilitas sistem keuangan terjaga, kecukupan modal tinggi, dan likuiditas melimpah. DPK dan kredit akan tumbuh 7-9% dan 6-8% pada 2022," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo. (Maizal Walfajri)