Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng kemasan ini didistribusikan agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa beli minyak goreng dengan harga terjangkau.
"Khusus untuk Natal dan Tahun Baru produsen pun telah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan melalui ritel,"
"mereka sudah bekerja sama dengan ritel modern sudah disiapkan sebanyak 11 juta liter," kata Oke dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Rencana Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah, PKS: Hanya Untungkan Pelaku Usaha Besar
Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik.
"Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan di kisaran Rp 17.500 per liter," sebut Oke.
Menurutnya salah satu alasan mengapa komoditas ini naik adalah karena khusus untuk Indonesia, kebanyakan entitas produsen minyak goreng dan CPO berbeda.
Artinya, produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO.
Karena itu, dijelaskan Oke, ketika harga minyak sawit mentah melonjak, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana ikut meningkat tajam.
Harga Eceran Tertinggi (HET) itu disusun saat harga CPO di kisaran 500-600 dollar AS per metrik ton.
Sementara saat ini, harga CPO berada di atas 1.365 dollar AS per metrik ton.
"Ini berpengaruh langsung karena 435 entitas produsen minyak goreng didominasi ketergantungan pada CPO, karena tidak semua terafiliasi dengan kebun sawit. Sehingga itu yang menyebabkan kenaikan," jelas Oke.
Baca juga: Atasi Persoalan Minyak Goreng, Produksi CPO Harus Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Oke menambahkan, pihaknya pun sudah berbicara dengan para produsen untuk menginformasikan secara rutin tentang posisi harga minyak goreng setiap waktu.
Harga Sempat Tembus Rp 19.000
Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, secara nasional minyak goreng kemasan bermerk 1 tembus Rp 18. 250 per kilogram pada Selasa (8/11/2021)