News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Akhirnya Buruh Karawang Gugat Ridwan Kamil ke PTUN, KBB: Jangan Harap Jadi Presiden!

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa buruh dari berbagai serikat buruh se-Jabar melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Aksi untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Padahal rekomendasi dari bupati/walikota itu, kata Budiman, tidak asal karena sudah berdasarkan pertimbangan dan masukan saat rapat dewan pengupahan.

Seharusnya hal itu dipertimbangkan dengan menggunakan hak diskresi dan berkomunikasi dengan kementerian.

Budiman mengatakan, pihaknya juga semakin kecewa karena Ridwan Kamil tidak menemui ribuan buruh secara langsung saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, meskipun sudah menunggu hingga malam hari.

"Itupun jadi komplain kita, padahal ada kesempatan untuk berdiskusi dengan pimpinan. Paling tidak kan ada solusi, tapi ini kan menemui juga enggak. Jadi, kesimpulannya Gubernur Jawa Barat sangat mengecewakan," ujar Budiman.

Laporan: Cikwan Suwandi/Tribun Jabar/Kontan

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Luapkan Kecewa, Buruh Karawang Gugat Ridwan Kamil ke PTUN dan Aksi Besar-besaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini