TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 dikhawatirkan menyebabkan terjadinya ledakan angka pengangguran di sebagian besar negara di dunia.
Dmikian pula di Indonesia, dengan berbagai upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo berusaha menghadang meningkatnya pengangguran.
Sebenarnya apa definisi dari pengangguran? Pengangguran adalah sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan.
Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.
Baca juga: Pengangguran RI Capai 9,1 Juta, Menaker Minta Generasi Milenial Tingkatkan Keterampilan
Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja.
Selain itu, penyebab banyaknya pengangguran karena rendahnya tingkat pendidikan sehingga angkatan kerja yang ada tidak bisa mengisi lapangan kerja karena keterampilannya tidak memenuhi kualifikasi.
Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan membagi jumlah orang yang menganggur dengan total angkatan kerja.
Berdasarkan data BPS, berikut 10 daerah di Indonesia dengan tingkat pengangguran terbanyak:
1. DKI Jakarta
Angka TPT di ibukota Indonesia ini per Agustus 2020 justru berada di peringkat pertama daftar ini yaitu sebesar 10,59 persen. Padahal pada Agustus 2019 masih cukup rendah yaitu 6,54 persen.
Pada Agustus 2020 tingkat pengangguran di Jakarta melonjak dua kali lipatnya dari data Februari 2020 yang ada di angka 5,15 persen. Dengan kata lain TPT Jakarta sempat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sebelum kemudian melonjak drastis.
Baca juga: PKT Preservasi Jalan dan Jembatan DKI-Jabar Serap Ribuan Pengangguran
2. Banten
Diperingkat kedua ada Banten dengan tingkat pengangguran sebesar 10,64 persen dari total usia kerja wilayahnya. Meningkat dari Februari yang hanya 7,99 persen.
Setiap periode Agustus wilayah ini selalu bertambah tingkat penganggurannya dan kembali turun pada bulan Februari. Pada 2019, TPT Banten periode Februari 7,55 persen meningkat jadi 8,11 persen di Agustusnya.
3. Jawa Barat
TPT Jawa Barat sedikit di bawah Banten yaitu 10,49 persen pada Agustus 2020. Mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Agustus 2019 yang hanya 8,04 persen dan 7,71 persen pada Februari 2020.
4. Kepulauan Riau
Daerah ini memiliki tingkat pengangguran sebesar 10,34 persen pada Agustus 2020. Padahal pada Februari sebelumnyya, TPT Kepulauan Riau hanya 5,98 persen.
Sementara pada tahun 2019 bulan Februari TPT wilayah ini 7,78 persen dan Agustus 2019 7,50 persen.
5. Maluku
Tingkat pengangguran Maluku periode Agustus 2020 naik cukup banyak yaitu 7,57 persen padahal di beberapa periode sebelumnya di bawah tujuh persen. Angka ini masih di atas rata-rata TPT Indonesia yang hanya 7,07 persen di periode tersebut.
6. Sulawesi Utara
Daerah ini tingkat penganggurannya hanya berbeda sedikit dengan Maluku yaitu 7,37 persen pada Agustus 2020. Kenaikan cukup drastis dari TPT Februari tahun yang sama yang menyentuh angka 5,34 persen.
7. Sumatera Utara
TPT daerah ini berhasil di bawah rata-rata TPT nasional periode Agustus 2020 yaitu 6,91. Namun, angka ini naik dari Februari tahun yang sama 4,71 persen dan Agustus 2019 5,39 persen.
8. Sumatera Barat
Sumatera Barat memiliki tingkat pengangguran sebesar 6,88 persen pada Agustus 2020. Naik dari Februari tahun yang sama 5,25 persen dan Agustus 2019 5,38 persen.
9. Kalimantan Timur
Daerah ini tingkat penganggurannya hanya berbeda sedikit dengan Sumatera Barat yaitu 6,87 persen pada Agustus 2020. Naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5,94 persen.
10. Papua Barat
Daerah ini memiliki tingkat pengangguran 6,80 persen di Agustus 2020 dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya periode yang sama 6,43 persen. (Isna Rifka)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia"