Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mematok target investasi Rp 1.200 triliun untuk tahun 2022 atau naik sebesar 33 persen dari target 2021.
Kenaikan target realisasi investasi pada tahun depan berkaitan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target konsolidasi fiskal.
Setelah pandemi Covid-19, kondisi fiskal dinilai dapat kembali terjaga, di mana defisit anggaran saat ini masih boleh berada di atas 3 persen hingga 2023.
Baca juga: Kerjasama Pengoperasian Bandara Kualanamu dengan Investor Asing Dianggap Bakal Tingkatkan Investasi
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, upaya pemerintah dalam memulihkan negara ke kondisi sebelum pandemi itu menjadi harapan bagi pelaku usaha.
"Karena itu, kami menilai masuknya investasi merupakan solusi guna mendukung terciptanya lapangan kerja baru dan juga ekspansi bisnis," ujar dia melalui risetnya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Bamsoet Dorong Pengusaha Berinvestasi di Industri Olahraga Otomotif
Menurutnya, realisasi investasi dapat lebih tinggi dengan asumsi persiapan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja sudah lebih matang.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi bulan lalu, pemerintah bersama DPR diperintahkan melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
Jika dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta kerja dinyatakan sebagai inkonstitusional permanen.
"Pemerintah perlu memastikan konsistensi implementasi UU Cipta Kerja, khususnya di daerah. Kami melihat hal seperti ini sangat menentukan kelancaran realisasi investasi," pungkas Nico.