TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, sebanyak 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan.
ASN yang terancam dirumahkan ini merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).
Guna memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2.
Nantinya ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Tjahjo bilang, setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata. Salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Baca juga: Peserta PPPK Guru Tahap II yang Tidak Lolos Bisa Ajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya
Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Karena jika dilakukan akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Nanti pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," ungkap Tjahjo.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut sebanyak 38% dari total jumlah ASN 4,08 juta orang.
Kerja dari Rumah Sampai Pensiun
Saat ini, terdapat 1,6 juta tenaga pelaksana dalam komposisi 4,2 juta aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, pihaknya akan mulai menata penempatan 1,6 juta tenaga pelaksana itu.
"ASN kita dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 4,2 juta. Tapi 1,6 juta itu adalah tenaga pelaksana. Kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti (di) BUMN dipensiunkan, dipesangon," ujar Tjahjo dalam acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi yang ditayangkan YouTube Kemenpan RB pada Senin (20/12/2021).