Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut pemerintah hingga saat ini belum membayar utang biaya isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 sebesar Rp 196 miliar.
Utang tersebut merupakan biaya pasien Covid-19 yang menjalani isoman di 21 hotel di DKI Jakarta periode Februari - Juni 2021.
"Belum dibayarkan sampai hari ini," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).
Menurut Maulana, PHRI telah melakukan komunikasi secara terus menerus dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan BNPB untuk segera membayar utangnya.
"Kami sudah surati untuk segera bayar tunggakan hotel-hotel tersebut, karena hotel dalam kondusi sulit, uangnya sangat berarti bagi mereka tapi pembayarannya tersendat," tutur Maulana.
Maulana tidak mengerti kenapa pembayaran tunggakan hotel untuk isoman tak kunjung cair, padahal sudah dilakukan berbagai macam audit.
"Terakhir kami dengar uangnya sudah di BNPB, tapi sampai saat ini belum juga dibayarkan, itu masih ditunggu. Apalagi ini jelang akhir tahun, bagaimana nasib hotel itu belum dibayarkan," tuturnya. (Kompas.com/Muhammad Idris/Tribunnews.com/Seno Tri)