News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minyak Goreng Curah

Menanti Langkah Pemerintah Terapkan Subsidi Minyak Goreng, Mampukah Menekan Tingginya Harga?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja saat merapikan tumpukan derigen minyak goreng curah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). Menanti Langkah Pemerintah Terapkan Subsidi Minyak Goreng, Mampukah Menekan Tingginya Harga?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 18.150 per kilogram (kg).

Sementara minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar Rp19.550 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar Rp 20.050 per kg.

Pemerintah pun berencana memberikan subsidi minyak goreng. Hal tersebut kini masih dalam tahap pembahasan.

Subsidi minyak goreng tersebut rencananya akan diberikan kepada minyak goreng curah.

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menekan tingginya harga minyak goreng pada saat ini.

"Subsidi minyak goreng masih proses usulan dari Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Achmad Maulizal Sutawijaya saat dihubungi Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Hal serupa pun disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan. Oke bilang masih banyak opsi yang dibahas.

Baca juga: HET Sudah Ditetapkan, tapi Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mendag Usul Ada Subsidi Negara

Sementara itu, berdasarkan Laporan Keuangan BPDP KS Tahun 2021 semester 1 yang diupload dalam situsnya disebutkan saldo akhir kas hingga 30 Juni 2021 sebesar Rp26,69 triliun.

Angka tersebut naik sebesar Rp17,09 triliun dari saldo kas awal sebesar Rp9,59 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan sebesar Rp39,37 triliun yang mayoritas bersumber dari pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah (CPO), dan produk turunannya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi menyebut usulan subsidi minyak goreng akan dilakukan tahun 2022 mendatang. Lutfi bilang BPDP KS memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan subsidi tersebut.

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Berharap Dijual di Pasar Tradisional

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyambut baik rencana pemerintah mensubsidi harga minyak goreng.

Pasalnya saat ini harga minyak goreng mengalami lonjakan yang tinggi.

Hal itu dikarenakan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia yang menjadi bahan baku minyak goreng.

"Kami mengapresiasi jika ada upaya yang mendorong penurunan harga minyak goreng," ujar Abdullah saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (23/12).

Abdullah bilang saat ini pedagang mengalami kesulitan dalam menjual produk tersebut. Harga yang tinggi dam modal yang terbatas menjadi penghambat bagi pedagang.

Baca juga: 11 Juta Liter Minyak Goreng Murah Dipastikan Tersedia di Toko-toko, hingga Januari 2022

"Kami berharap (penjualan) minyak goreng yang disubsidi itu dilakukan di pasar," ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga melakukan penjualan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga murah Rp14.000 per liter. Penjualan minyak goreng murah tersebut dilakukan di ritel modern.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan subsidi minyak goreng. Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah.

"Bayangannya adalah kita akan mensubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah," terang Lutfi.

Bekas Duta Besar Amerika Serikat itu bilang saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton.

Nantinya pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.

Baca juga: Sudah Ada HET, Harga Minyak Goreng Tetap Melambung, Pedagang: Tiap Minggu Naik

Siasat Produsen Hadapi Kenaikan Harga Produksi

Emiten produsen minyak goreng, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyatakan jika harga produksi meningkat seiring meningkatnya kenaikan harga pasar CPO (Crude Palm Oil) internasional.

Namun demikian, Pinta S. Chandra, Investor Relations, Sinar Mas Agribusiness and Food enggan memberikan detail banyaknya kenaikan harga produksi yang dihadapi.

"Ya betul, harga produksi minyak saat ini mengikuti kenaikan harga pasar internasional CPO," tutut Pinta kepada Kontan, Minggu (26/12).

Baca juga: Nusron Wahid Usulkan DMO dan DPO Kelapa Sawit untuk Atasi Kenaikan Harga Minyak Goreng

Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara US$ 500 AS hingga US$ 710 per metrik ton telah melonjak hingga US$1.350 per metrik ton.

Pihaknya mengungkapkan, kenaikan harga jual juga turut mengiringi kenaikan harga produksi tersebut. Pinta menambahkan, perusahaan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk penyaluran minyak goreng terjangkau ke masyarakat. Hingga akhir Desember 2021, SMAR menargetkan untuk menyalurkan lebih dari 700.000 liter minyak goreng dengan harga terjangkau hingga tutup tahun.

Hingga kini, SMAR telah menyalurkan lebih dari 580.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. Upaya ini merupakan bentuk dukungan bagi program pemerintah untuk stabilisasi harga minyak goreng di pasaran. Bekerja sama dengan pengusaha ritel nasional, minyak goreng kemasan dihargai Rp 14.000 per liter, jauh lebih murah dari harga pasaran yang berkisar Rp 19.000 – 20.000 per liter pada saat ini.

"Kenaikan harga ini merupakan pengaruh dari kenaikan harga pasar internasional CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng. Jadi, perusahaan yang mengolah CPO menjadi minyak goreng tidak berasal dari perusahaan sama. Sehingga perusahaan tersebut harus membeli CPO dari luar yang harganya akan bergantung dengan volatilitas pasar. Maka jika harga CPO naik, harga minyak goreng curah dan kemasan akan ikut naik," jelas SMAR mengenai kenaikan harga minyak goreng.

Baca juga: Komisi VI Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak Goreng

Alasan lainnya adalah, jumlah pasokan minyak kelapa sawit yang terbatas, dan dialami hampir di seluruh industri minyak nabati dunia. Faktor cuaca misalnya, adalah salah satu faktor yang menyebabkan pasokan minyak nabati menjadi terbatas.

SMAR menambahkan, untuk mengatasi harga minyak goreng yang merangkak naik, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyalurkan 11 juta liter minyak goreng dengan harga terjangkau dari November hingga Desember 2021.

Ia mengatakan, penjualan minyak goreng hanya dilakukan ritel dengan tujuan untuk menghindari kerumunan masyarakat di saat pandemi COVID-19 masih belum usai.

"Program penyaluran minyak goreng harga terjangkau rencananya akan berlangsung hingga akhir Desember 2021, terutama untuk menghadapi lonjakan permintaan minyak goreng saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Ke depan, upaya ini akan melibatkan lebih banyak industri minyak kelapa sawit untuk menjawab tantangan di lapangan," tuturnya. (Kontan/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini