News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Capai Kesepakatan, Rencana Mogok Serikat Pekerja Pertamina Batal

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPBU Pertamina. Capai Kesepakatan, Rencana Mogok Serikat Pekerja Pertamina Batal

"Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemnaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," paparnya.

Beredar Surat Bos Pertamina Minta Bantuan TNI Amankan Objek Vital Perusahaan

Beredar surat dari Manajemen PT Pertamina (Persero) yang meminta bantuan kepada Panglima TNI untuk mengamankan obyek vital nasional (obvitnas) milik perusahaan migas pelat merah tersebut, termasuk untuk menjaga pasokan energi untuk masyarakat.

Surat yang beredar ini memiliki Nomor R-182/C00000/2021-S0 tertanggal 25 Desember 2021, lampiran perihal Permohonan Dukungan Antisipasi Gangguan Distribusi Energi dan Pengamanan Obvitnas.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2022, Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Surat yang tertanda Direktur Utama Pertamina ini, merupakan respon Perseroan terhadap seruan serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang merencanakan mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

“Bersama ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan rencana kegiatan tersebut maka guna memastikan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan Non-BBM kepada Masyarakat tetap terjaga, kami mohon bantuan Panglima TNI untuk dapat memberikan dukungan sebagai berikut,” bunyi dalam surat tersebut.

“Pertama, pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek lainnya pada seluruh aset atau instalasi Pertamina Group. Kedua, persiapan bantuan tenaga atau personil di seluruh lokasi dan wilayah kerja Pertamina Group,” sambungnya.

Dalam surat tersebut mengatakan, dukungan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan Non-BBM kepada masyarakat.

Mengingat Pertamina mendapatkan mandat dari Pemerintah untuk mengelola sektor energi yang menjadi salah satu kebutuhan pokok yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Baca juga: Diharapkan Tak Ada Mogok, Serikat Pekerja dan Pertamina Harus Utamakan Musyawarah

Dengan beredarnya surat tersebut, Tribunnews mencoba melakukan konfirmasi Manajemen Pertamina yakni melalui VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman.

Namun, hingga tulisan ini dipublikasikan, Tribunnews belum mendapatkan jawabannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini