Sebelum dibuka total, pemerintah melakukan uji coba pembukaan tempat wisata pada September lalu.
Sejumlah daerah yang status PPKM level 3 dan 2 diuji coba pembukaan 20 tempat wisata.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pergi Berwisata ke Luar Negeri Tidak Dilarang, Tapi Harus Karantina
Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining wisatawan yang masuk ke objek wisata.
Pelaku penerbangan di daerah PPKM Level 1 dan 2 diperbolehkan menggunakan hasil tes rapid antigen bagi yang sudah divaksin lengkap.
Sebelumnya semua wajib tes PCR yang harganya jauh lebih mahal untuk naik pesawat.
Juli Masa PPKM Darurat
Menteri Sandiaga Uno mengatakan bahwa pariwisata menghadapi tantangan sangat berat akibat aturan PPKM Darurat.
Kondisi pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami turbulensi.
"Turbulensi ini dihadapi oleh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, memang sebelumnya pernah. Tapi enggak pernah se-uncertainty (ketidakpastian), se-kompleks dan seberat ini," kata Sandiaga, Sabtu (3/7/2021).
Dalam catatan Kemenparekraf, ada sekitar 34 juta pelaku usaha parekraf terpuruk ke titik nadir akibat PPKM.
"Dampak PPKM sangat luar biasa, mobilitas ke destinasi wisata sampai ditutup. Sebanyak 34 juta pelaku usaha pariwisata dan eknomi kreatif di Jawa dan Bali dirumahkan," ujar Sandiaga.