News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Pasar: Kalau Saya Presiden, Mendag Sudah Saya Ganti

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pedagang telur di Pasar Klender Jakarta, Selasa (5/1/2021). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Untuk minyak goreng, Reynaldi menjelaskan mengalami kenaikan yang cukup fantastis yang belum pernah terjadi.

"Kami berharap pemerintah mengantisipasi dan melakukan upaya lanjutan sehingga tahun 2022 minyak goreng segera bisa turun harganya," tuturnya.

Sementara untuk komoditas cabai rawit merah, lanjut dia kini sudah tembus harga Rp 100 ribu lebih per kilogramnya.

"Komoditas yang cukup mengagetkan masyarakat khususnya emak-emak ini, membuat kita semua menjadi cukup sulit menghadapi perpindahan tahun ini. Jujur kami Ikatan Pedagang Pasar Indonesia tidak menduga bahwa kenaikan harga pangan yang relatif panjang dan tinggi ini terjadi di akhir tahun 2021,"

"Catatan ini membuat kami memberikan rapor merah kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Kami berharap agar kita bersama-sama menjaga agar harga pangan tidak tinggi dan masyarakat atau konsumen tidak kesulitan mendapatkan pangan," imbuhnya.

Melonjak di mana-mana

Di daerah, harga cabai rawit di Kabupaten Badung, Bali, tembus sampai Rp 95 ribu per kilogram, Senin (27/12/2021).

Naiknya harga cabai di kabupaten Badung disinyalir karena pasokan cabai mulai menipis. Selebihnya saat musim hujan ini cabai memang susah panen, lantaran cepat busuk.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengakui dari hasil pendataan di beberapa pasar harga cabai menembus angka Rp 95 ribu per kilogram (Kg).

"Sampai saat ini tembus Rp 95 ribu per kilo. Namun kami sudah mulai siasati fenomena ini dari tahun sebelumnya," ujarnya Senin malam.

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sesuai data Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, harga cabai rawit di Pasar Kuta II mengalami penurunan dari Rp 92 ribu menjadi Rp 85 ribu.

Namun untuk Pasar Mengwi Rp 95 ribu tidak mengalami perubahan, dan Pasar Blahkiuh Rp 85 ribu, harga rata-rata Rp 88,3 ribu

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan cabai rawit merah merupakan komoditas yang cenderung rutin mengalami kenaikan harga di akhir tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini