Sebab, pemerintah memiliki rencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke salah satu wilayah di timur Indonesia itu.
Harga tanah yang naik disebabkan karena pemerintah akan membangun sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan tol.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara Jadi Pilihan Sulit, Menkeu Sri Mulyani: Listrik Mati Kita Tetap Ekspor?
"Bapak presiden memberikan pemihakan luar biasa bagi Kalimantan dan Kalimantan Timur, persiapan membangun IKN. Saya hampir yakin Bapak/Ibu kalau punya tanah di sini harganya sebentar lagi naik semuanya," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset di Institut Teknologi Kalimantan, Rabu (5/1/2022).
Wanita yang karib disapa Ani ini lantas meminta agar warga Kalimantan memiliki perencanaan yang matang.
Sebab, hidup di Ibu Kota dengan hadirnya IKN akan jauh berbeda dengan hidup di wilayah lokal.
"Jadi Bapak/Ibu harus memiliki perencanaan makin matang. Sebab hidup di lokal ini akan berubah sama sekali dengan hadirnya IKN. Antara mimpi dan enggak mimpi, bener enggak sih (akan jadi IKN)? Kayaknya enggak. Tapi nanti tiba-tiba jadi," beber Ani, dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kaltim Mau Jadi IKN, Sri Mulyani: Yang Punya Tanah Harganya Sebentar Lagi Naik".
Asal tahu saja, pemerintah mulai menyiapkan anggaran untuk pemindahan ibu kota baru ke wilayah Kalimantan Timur tahun ini bersamaan dengan anggaran Pemilu tahun 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menambahkan, anggaran untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru dan pemilu memang belum dianggarkan besarannya secara eksplisit.
Kendati demikian dia mengaku prosesnya dimulai pada semester II 2022.
"Biasanya di tahun 2023 dan 2024 (ada anggaran) sendiri. Untuk IKN, kita belum menganggarkan secara jelas, eksplisit, dalam APBN 2022. Tapi dengan penyampaian RUU (IKN) kepada DPR ini kita sudah siapkan," pungkas Isa beberapa waktu lalu.
Pembangunan Istana dan Kantor Kementerian di Ibu Kota Baru Tunggu RUU IKN Disahkan DPR
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara atau IKN Danis Sumadilaga mengatakan, pembangunan IKN saat ini belum dimulai, karena masih menunggu RUU IKN disahkan oleh DPR.
Namun, ketika RUU IKN sudah disahkan maka pembangunan pusat inti pemerintahan langsung segera dikerjakan.
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan