"Kalau RUU IKN selesai, katakanlah Januari atau Februari (2022), kami mulai tahun ini. Jadi kami memulai pembangunan setelah RUU IKN disahkan," kata Danis saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Menurut Danis, pembangunan yang dikerjakan pertama setelah RUU IKN disahkan yaitu Istana Negara dan kantor-kantor kementerian, beserta infrastruktur jalan.
"Anggarannya belum, yang disebut Presiden (Rp 500 triliun) itu perkiraan Bappenas untuk anggaran keseluruhan, tapi kan kami belum liat keseluruhan. Kami masih menunggu RUU IKN disahkan terlebih dahulu," papar Danis.
Baca juga: Kasus Asabri, Pakar Hukum Sebut Dissenting Opinion Hakim Mulyono Sudah Tepat dari Sisi Aturan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan ibu kota baru Indonesia membutuhkan dana sebesar 35 miliar Dolar AS atau setara Rp 504,4 triliun (kurs 1 dollar AS= Rp 14.412).
Hal tersebut disampaikannya di depan para investor Uni Emirat Arab (UEA) saat menghadiri Indonesia–UEA Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: RUU TPKS Nyaris Disahkan Akhir 2021, Menteri Yasonna Beberkan Kendalanya Saat Itu
"Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar Dolar AS," ujar Jokowi dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (5/11/2021).
Jokowi mengungkapkan, pembangunan Ibu Kota Negara itu menjadi salah satu sektor yang bisa dijadikan prioritas kerja sama antara Indonesia dan UEA.(Kompas.com/Tribunnews.com/Kontan)