TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib suram PT Garuda Indonesia (Persero) nampaknya belum akan mereda. Setelah laporan keuangannya berdarah-darah karena terus merugi, dugaan korupsi di masa lalu satu per satu kini mulai diungkap ke publik.
Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengadaan itu melibatkan jenis pesawat ATR 72-600.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebutkan armada pesawat Garuda Indonesia sudah menyusut sangat drastis karena masalah keuangan dan dugaan korupsi di masa lalu.
Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda hingga Respons Manajemen
“Total pesawat sebelumnya 200 lebih kalau tidak salah. Lalu karena ada berbagai macam problem saat ini tinggal 142 pesawat. Hari ini tinggal 35 pesawat. Sementara sisanya itu grounded dan dipegang leasing," kata Erick Thohir dikutip dari Kompas TV, Rabu (12/1/2022).
Sempat menguasai langit Indonesia, jumlah pesawat terbang yang dimiliki Garuda saat ini bahkan jauh lebih sedikit dibandingkan anak usahanya, Citilink yang mengoperasikan 40 pesawat.
Hampir semua pesawat Garuda yang ditarik pihak lessor karena menunggak pembayaran sewa. Erick sendiri sempat menyebut ada beberapa indikasi korupsi dalam kerja sama penyewaan pesawat dengan lessor.
Baca juga: Kebiasaan Garuda Dikritik, Erick: Garuda Suka Beli Pesawat Lebih Dulu Ketimbang Tentukan Rute
Dari ratusan pesawat yang tidak bisa terbang itu, beberapa di antaranya tidak bisa dikembalikan karena terikat oleh kontrak.
Erick berpandangan, persoalan yang membelit Garuda Indonesia jika tidak diselesaikan akan mengganggu ekosistem penerbangan nasional.
“Kalau ini tidak diselesaikan ekosistem penerbangan nasional bisa berbahaya. Akhirnya juga akan membebani konsumen,” ucap mantan Presiden Inter Milan itu.
Korupsi pengadaan pesawat ATR
Terbaru, Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawar ATR. Ia mengatakan, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Kejagung Benarkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Terjadi di Era Emirsyah Satar
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick dalam keterangannya.
Ia mengatakan, berdasarkan data-data yang dimiliki Kementerian BUMN, dalam proses pengadaan pesawat Garuda Indonesia ada indikasi korupsi dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Kali ini yang sedang dilaporkan adalah jenis ATR 72-600.
"Sudah kita ketahui secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khsususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," papar dia.