News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Update Harga Emas Antam Jumat, 14 Januari 2022: Turun Rp2.000, Jadi Rp939.000 per Gram

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Harga emas Antam hari ini, Jumat (14/1/2022) mengalami penurunan harga Rp2.000, jadi Rp939.000 per gramnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update harga emas Antam hari ini, Jumat (14/1/2022).

Harga emas Antam mengalami penurunan harga Rp 2.000, jadi Rp 939.000 per gramnya.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp 1.000, per gramnya jadi Rp 838.000.

Baca juga: Jumat Pagi, Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Per Gram, Ini Daftar Harga Lengkapnya

Baca juga: BAPPEBTI Terbitkan Izin Emas Digital Pertama untuk Treasury

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Jumat (14/1/2022):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 519.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 939.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.818.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.702.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.470.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 8.885.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 22.087.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 44.095.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 88.112.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 220.015.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 439.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 879.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Kamis, 13 Januari 2022: Naik Rp1.000, Jadi Rp941.000 per Gram

Baca juga: Tak Lekang Oleh Waktu, Investasi Emas Dinilai Masih Menjanjikan

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Harga Emas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini