Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat menilai saat ini bukan waktu yang tepat bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line.
Sebab, Toriq melihat banyak masyarakat mengeluh dengan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung, di mana harga kebutuhan pokok naik dan daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi Covid-19.
“Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru Covid-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikan tarif,” kata Toriq, Jumat (14/1/2022).
Menurutnya, usulan kenaikan tarif ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum massal perkotaan.
“Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye Pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April,” tutur politikus PKS itu.
Baca juga: Tarif KRL Diusulkan Naik, Komisi V DPR: Pandemi Belum Usai, Harusnya Tambah Subsidi
Ia menyebut, masyarakat saat ini sudah sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi, serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi.
“Jadi, Jangan sampai gegara usulan kenaikan tarif, kemudian merubah cara pandang masyarakat,” ucap Toriq.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL yang direncanakan pada April 2022.
Nantinya, direncanakan tarif perjalanan menggunakan moda transportasi favorit di Jabodetabek itu akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama. Sementara itu 10 km selanjutnya bakal dikenakan penambahanan biaya Rp 1.000.
"Nah ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif KRL kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000," ujar Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).