Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk miskin di Indonesia per September 2021 mencapai 26,50 juta orang atau 9,71 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono menerangkan, persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 9,71 persen, menurun 0,43 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,48 persen poin terhadap September 2020.
Baca juga: Orang Indonesia Lebih Merasa Bahagia Kalau Hidup di Rumah Dinas Loh, Ini Kata BPS
"Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,04 juta orang terhadap Maret 2021 dan menurun 1,05 juta orang terhadap September 2020," ujarnya, Senin (17/1/2022).
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 7,89 persen, turun menjadi 7,60 persen pada September 2021.
"Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada September 2021," ujarnya.
Baca juga: BPS: Kunjungan Wisatawan Asing Meningkat tapi Masih Jauh dari Pra Covid-19
Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,32 juta orang (dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang pada September 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,73 juta orang (dari 15,37 juta orang pada Maret 2021 menjadi 14,64 juta orang pada September 2021).
Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp486.168,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp360.007,- (74,05 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp126.161,- (25,95 persen).
"Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota rumah tangga," terangnya.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.187.756,-/rumah tangga miskin/bulan.