TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur jalan terus.
Bahkan pemerintah pun telah menetapkan nama ibu kota baru tersebut dengan sebutan Nusantara.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara yakni mobilisasi aparatur sipil negara (ASN).
Sebagaimana diketahui, kantor pemerintahan akan dipindahkan ke ibu kota negara baru sehingga ASN mau tak mau harus ikut pindah.
Lantas, bagaimana mekanisme pemindahannya? Dikutip dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASN ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun.
Baca juga: Gaji Terlambat, ASN di Bandung Barat Kelimpungan, Cicilan Kena Denda
"Dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun," demikian penjelasan laman resmi IKN.
Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.
Dengan demikian, diharapkan 20 persen ASN sudah siap bekerja di ibu kota negara baru ketika presiden dan wakil presiden pindah pada 2024.
"Sehingga ketika presiden RI dan wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN," lanjut siaran pers IKN.
Tak semua pindah
Pada akhir 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa tak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru.
Kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas. Dua alternatif tersebut antara lain memindahkan ASN keseluruhan dan memindahkan ASN dengan metode persebaran (spread out).
Baca juga: Dari 80 Calon Nama Ibu Kota Baru, Jokowi Resmi Pilih Nama Nusantara, Ini Alasannya Dibaliknya
"Dalam rapat saya dengan presiden, beliau setuju jangan semua di bawa ke ibu kota baru. Jadi menurut saya ke depan sebaiknya kita harus spread out," kata Suharso di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kendati tidak dipindahkan ke Kaltim, ASN mungkin saja akan dipindahkan ke kota-kota lain sesuai tanggung jawab dan posisi pekerjaannya di pemerintahan.