News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Buruh Bangunan dan Buruh Tani Naik Tipis, Segini Angkanya

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani sedang menyiangi hasil panenan bawang merah di Desa Petarukan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya menyebutkan, upah nominal buruh tani dan buruh bangunan mengalami peningkatan pada Desember 2021.

Mengutip data BPS, upah harian buruh tani nasional meningkat dari Rp57.081 pada November 2021 menjadi Rp57.180 pada Desember 2021.

Angka tersebut naik 0,17 persen secara bulanan (month to month/mtm).

“Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2021 naik dibanding upah nominal buruh tani November 2021, yaitu dari Rp57.081 menjadi Rp57.180 per hari,” jelas BPS dalam datanya, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Orang Indonesia Lebih Merasa Bahagia Kalau Hidup di Rumah Dinas Loh, Ini Kata BPS

Sama halnya dengan upah buruh tani, nominal upah buruh bangunan juga mengalami peningkatan, yakni dari Rp91.326 pada November, menjadi Rp91.335 pada Desember 2021. Naik 0,01 persen (mtm).

Lain halnya dengan upah nominal, upah riil buruh tani dan bangunan sama-sama mengalami penurunan.

Untuk upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,65 persen.

Yakni dari Rp52.738 pada November 2021, menjadi Rp 52.397 pada Desember 2021.

Baca juga: BPS: NTP November 2021 Naik Tinggi, Subsektor Ini Penyumbangnya

Sedangkan untuk upah riil buruh bangunan menurun 0,56 persen.

Dari Rp85.304 pada November 2021, menjadi 84.827 di Desember 2021.

Sebagai informasi, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

Baca juga: BPS: September 2021 NTP Naik Tinggi, Kontribusi Tanaman Pangan dan Perkebunan

Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

“Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja,” jelas keterangan BPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini