TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru atau Nusantara tidak jadi menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Pernyataan tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto konferensi pers PPKM, Senin (24/1/2022).
Padahal sepekan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pembangunan IKN akan diambil dari sebagian dana PEN 2022.
Airlangga mengatakan, anggaran PEN tahun 2022 tetap dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai klasternya.
"Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," jelas Airlangga dalam konferensi pers.
Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, anggaran pembangunan IKN fase pertama saat ini disediakan di Kementerian PUPR.
Baca juga: Risma Santer Jadi Calon Kepala IKN, Sekjen PDIP: Yang Sudah Jadi Menteri Konsentrasi Disitu
Anggaran digunakan untuk membangun infrastruktur dasar sesuai kebutuhan dan prosesnya.
"Terkait dengan IKN anggarannya di PUPR yang saat ini ada.
Dan memang diperkirakan untuk fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun, namun dana ini dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progress," ujar dia.
Adapun anggaran PEN, khususnya dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun dari total Rp 455,62 triliun digunakan sesuai peruntukannya bukan untuk pembangunan IKN.
Baca juga: PDIP Ingin Risma Fokus Jadi Menteri meski Masuk Kriteria Pemimpin IKN: Kita Punya Banyak Kader
Airlangga bilang, anggaran di klaster tersebut diputuskan untuk program padat karya, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM, PMN, dan insentif perpajakan.
"Terkait dengan dana IKN, jadi saya ingatkan bahwa dana PEN yang diputuskan adalah Rp 455 triliun terdiri dari 3 bidang, kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan ekonomi," kata Airlangga.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggunakan sebagian anggaran PEN untuk pembangunan IKN di fase awal tahun 2022.
Namun, niat tersebut mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasalnya, anggaran PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Begini Respons Risma hingga Prediksi Sejumlah Pengamat
Sedangkan pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat.
Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.
Sri Mulyani akhirnya tidak jadi menggunakan anggaran PEN untuk IKN. Bendahara negara mengaku tak masalah jika dana PEN dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tidak bisa digunakan untuk IKN.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah masih bisa menggunakan dana di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahap awal.
"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya.
Tapi kalau, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dikritik Keras
Rencana penggunaan PEN untuk pembangunan IKN memang menuai kritikan keras.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana tersebut.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menilai, rencana tersebut menunjukkan pemerintah mementingkan agenda pemindahan ibu kota ketimbang pemulihan ekonomi rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Begini Respons Risma hingga Prediksi Sejumlah Pengamat
"Ini kebijakan yang salah prioritas dan sudah menabrak rasionalitas publik. Pemerintah tega sekali mengorbankan agenda prioritas pemulihan ekonomi masyarakat demi pindah ibu kota," kata Kholid dalam siaran pers, Jumat (21/1/2022).
Ia menegaskan, pemerintah semestinya mengalokasikan dana PEN untuk melindungi dan memulihkan ekonomi masyarakat, bukan membiayai proyek ibu kota baru.
Ia mengingatkan, UU Nomor 2 Tahun 2020 telah mengatur bahwa dana PEN hanya ditujukan untuk penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat, dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.
Sementara, proyek pemindahan ibu kota baru tidak masuk dalam kriteria penerima PEN.
"Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020," ujar Kholid.
Di samping itu, Kholid juga meminta pemerintah untuk menepati janjinya agar proyek ibu kota baru tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Siapa Edy Mulyadi yang Lantang Hina IKN di Kalimatan hingga Sebut Prabowo Subianto Macan Mengeong?
"Presiden sebelumnya sudah berjanji bahwa IKN tidak akan bebani APBN. Faktanya sekarang justru sebaliknya. Skema pembiayaan separuh lebih akan ditanggung oleh pajak rakyat dan utang melalui mekanisme APBN," ujar dia.
Tak Punya Rencana Matang
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyatakan, penggunaan APBN untuk mengongkosi proyek ibu kota negara (IKN) baru adalah bukti bahwa proyek ini tak punya rencana matang.
"Masih ingat Pak Jokowi mengatakan saya pastikan pembangunan ibu kota baru tidak menggunakan dana APBN? Kita kan masih ingat itu," ujar Faisal kepada Kompas TV, dikutip pada Jumat (21/2/2022).
"Pertamanya adalah tanpa APBN, tiba-tiba sekarang sebagian besar dari APBN. Jadi, bukan hanya meleset. Ini menandakan bahwa semuanya tidak dikerjakan dengan baik. Berarti informasi yang didapat Pak Jokowi itu ngawur," tambahnya.
Faisal menengarai, eks Wali Kota Solo itu sempat terlena dengan janji investor yang menawarkan dana untuk proyek IKN sebesar 100 miliar Dolar. Dana itu sangat besar dan oleh karenanya menjadi wajar bila Jokowi sesumbar proyek IKN tak bakal menyedot duit negara. Padahal, investor tak akan mengucurkan dana cuma-cuma.
"Nah, Pak Jokowi lupa bahwa investor itu menentukan syarat. Oke, saya (investor) kasih 100 miliar Dolar tapi tolong, penduduk di ibu kota itu dalam 10 tahun ke depan ada 5 juta orang. Nah berhitung dia, dengan 5 juta orang, perlu rumah berapa, kantor, jalan, pasar, supermarket, RS, sekolah, ya untung pasti," ungkap Faisal.
"Sadar di tengah jalan Pak Jokowi, wah iya ya kita didikte, kita mau bangun ibu kota bukan supermarket, bukan kawasan bisnis, bukan kawasan industri, bukan kawasan perumahan. Kita membangun ibu kota yang kata Pak Jokowi, membangun peradaban juga," imbuhnya.
Namun, konsep proyek IKN kadung atas dikte investor, sehingga konsep otorita tiba-tiba diperkenalkan. Padahal, UUD 1945 tidak mengenal konsep otorita.
Pakar ekonomi Universitas Indonesia itu berpendapat, dengan kondisi begini, seharusnya pemerintah berani menunda proyek IKN dan memastikan bahwa proyek ini bernaung pada rencana induk yang baik, selain juga memastikan bahwa mayoritas warga menyetujui proyek ini.
Lah, mau bangun ibu tota tahun ini juga (tapi);dananya enggak jelas, baru akan dicari. Ini model pembangunan apa? Bukan metode Sangkuriang kan, bukan sim salabim. Ini mengurus negara," tutupnya.
Dana PEN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam periode 2022 hingga 2024 akan menjadi tahap awal langkah pemindahan IKN ke Penajam Paser, Kalimantan Timur. Kendati demikian, anggaran PEN untuk penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Dua hal ini tetap akan jadi utama, tetapi dalam pembangunan IKN dalam momentum awalnya dapat dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Sri Mulyani menyebut, pembangunan IKN pada 2022 dapat masuk ke dalam kerangka anggaran program PEN yang senilai Rp 450 triliun.
Mengutip dari ikn.go.id, berdasarkan estimasi awal skema pembiayaan akan diutamakan dari peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun atau setara 54,2% bersumber dari APBN.
Lalu sebesar Rp 123,2 triliun atau setara 26,4% berasal dari investasi swasta, BUMN, dan BUMD untuk total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN.
Pendanaan IKN tahun ini lebih banyak digelontorkan kepada Kementerian PUPR. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.
“Kemarin dengan Pak Menteri PUPR dilihat dari alokasi anggaran yang sudah ada dan bagaimana kebutuhan yang lebih urgen untuk mulai momentum pembangunan di sana. Maka kita semua nanti akan lihat dalam konteks anggaran,” ucap Sri Mulyani. (Kompas.com/Kontan)