TRIBUNNEWS.COM - Berikut update harga emas Antam hari ini, Minggu (13/2/2022).
Harga emas Antam tidak mengalami perubahan harga, stagnan di angka Rp 953.000 per gramnya.
Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga tidak mengalami perubahan, per gramnya Rp 857.000.
Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Minggu Pagi, Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp 953.000 per Gram
Baca juga: Tahun 2022 Ini PT Antam Kembali Targetkan Zero Fatality
Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Minggu (13/2/2022):
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 526.500
Harga emas batangan 1 gram: Rp 953.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.846.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.744.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.540.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp 9.025.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp 22.437.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp 44.795.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp 89.512.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp 223.515.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp 446.820.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 893.600.000
*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.
Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.
Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.
Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.
(Tribunnews.com/Latifah)