TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan kembali cair dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Bantuan BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari - Maret 2022.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:
Baca juga: Kuatkan Produk UMKM Tersertifikasi Halal, ISNU Jatim Gembleng Ribuan Calon Pendamping PPH
Baca juga: Mendagri: Ada 100 Ribu Lebih Item Produk UMKM di Aplikasi Toko Daring yang Dikelola LKPP
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.