News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf saat melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (07/3/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan,” tutur Wapres Ma'ruf saat melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (07/3/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pelaporan SPT Pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” kata Wapres.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Presiden Ajak Masyarakat untuk Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2022

Pemerintah saat ini kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.

Baca juga: Deretan Sanksi jika Tidak Lapor SPT Tahunan, Bulan Ini Terakhir!

Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022: Pajak Dukung Program Pembangunan

“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas Wapres.

"Saya mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita untuk kita,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini