"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000," kata Lutfi.
APPSI Merasa Pemerintah Lebih Berpihak ke Ritel Modern
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, terkait sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng murah di pasar tradisional.
Dalam surat terbuka tersebut, APPSI menyebutkan pasar tradisional saat ini kesulitan mendapatkan minyak goreng murah untuk dijual dan menetapkan harga sesuai kebijakan pemerintah.
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan, kondisi pasar tradisional saat ini kesulitan sekali memperoleh minyak goreng murah untuk dijual kembali ke masyarakat.
Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Komisi VI Ungkap Ada Tiga Penyebabnya
Selain itu Sudaryono juga menyebutkan, dalam surat terbuka tersebut juga APPSI menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah yang mendahulukan distribusi ke ritel modern dibandingkan pasar tradisional terkait minyak goreng subsidi.
"Ini terjadi ketidakadilan, terkait distribusi minyak goreng subsidi ini didahulukan distribusinya melalui riter modern dibandingkan pasar tradisional," ucap Sudaryono, Kamis (10/3/2022).
Ia juga menyebutkan, apabila minyak goreng subsidi ini disalurkan melalui ritel modern bukan tidak mungkin pasar tradisional akan kehilangan pembeli.
"Kami tentu merasa dirugikan, karena pembeli tidak mungkin hanya membeli satu barang saja yaitu minyak goreng tetapi komoditi lain," kata Sudaryono.
Maka dari itu, lanjut Sudaryono, APPSI meminta kepada pemerintah agar pedagang pasar tradisional ini memiliki aksess distribusi minyak goreng subsidi atau komoditi lain.
"Karena kita tau, bahwa pasar tradisional ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sudaryono.
Baca juga: Warga Blora Jateng Terpaksa Antre Berjam-jam Demi Mendapatkan Minyak Goreng
Ekonom Curiga Ada Masalah Serius dalam Tata Kelola Minyak Goreng
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada kontradiksi antara klaim pasokan crude palm oil (CPO) di hulu aman dengan kelangkaan minyak goreng (migor).
Menurut dia, jika pasokan di hulu aman, maka seharusnya tidak perlu ada kenaikan domestic market obligation (DMO) dari 20 persen jadi 30 persen.