News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kapasitas Angkut Naik 60 Persen, Penumpang KRL Tak Lagi Duduk Berjarak

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penumpang yang duduk di kabin Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, Jumat (11/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter tidak lagi memberlakukan aturan jaga jarak untuk penumpang yang duduk di kabin Kereta Rel Listrik (KRL).

Selain itu kapasitas angkut penumpang pun saat ini telah ditambah yang semula hanya 45 persen menjadi 60 persen setiap rangkaian kereta.

Dari pantauan Tribunnews Jumat (11/3/2022) sore, terlihat penumpamg KRL tidak lagi berjarak saat duduk di dalam rangkaian kereta.

Kemudian KAI Commuter juga tidak lagi menempelkan stiker yang menandakan bahwa tempat duduk tidak boleh ditempati.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Bisa Duduk Tanpa Jarak, Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Susun Prokes Baru

Untuk penumpang berdiri pun sudah tidak lagi terdapat stiker arahan di bagian lantai kereta. Meski begitu, penumpang KRL tetap menggunakan masker dan tidak berkomunikasi selama perjalanan.

Baca juga: Batas Kapasitas Angkut Meningkat Jadi 60 Persen, Penumpang KRL Mengalami Kenaikan

KAI Commuter sendiri mengumumkan bahwa Mulai 9 Maret 2022, melakukan penyesuaian kapasitas angkut penumpang (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo menjadi 60 persen pada setiap rangkaian kereta.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sebelumnya kapasitas angkut penumpang KRL untuk di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo yaitu 45 persen di setiap kereta.

Baca juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif KRL hingga Setelah Lebaran

"Penyesuaian kapasitas angkut ini, menuruju pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 yang memperkenankan adanya peningkatan kapasitas angkut untuk penumpang KRL," kata Anne.

Anne juga menyebutkan, peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan dicabutnya tanda tempat duduk berjarak yang saat ini penumpang dapat duduk tanpa jarak.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.

Anne juga menjelaskan, penumpang KRL dengan usia di bawah lima tahun yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.

Anne juga menegaskan, penumpang KRL masih wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Penumpang KRL juga wajib sudah divaksin dan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini