News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Kenapa Minyak Goreng Langka dan Mahal? Apa Penyebabnya? Kemendag hingga Ombudsman Beri Penjelasan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Kelangkaan minyak goreng di pasaran masih terjadi hingga saat ini, apa yang menjadi penyebabnya?

Buntut dari kelangkaan ini, harga minyak goreng pun melambung meski telah diterapkan harga eceran tertinggi (HET).

Lantas, mengapa minyak goreng langka dan mahal di pasaran? Apa penyebabnya?

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan ada dua kemungkinan penyebab minyak goreng langka di pasaran.

Pertama, lantaran ada kebocoran untuk industri, yang kemudian dijual dengan harga tak sesuai patokan pemerintah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat mengecek langsung ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Terong Makassar, Kamis (17/2/2022). (Rudi Salam/Tribun Timur)

Baca juga: Pertamina Kaji Penyesuaian Harga Pertamax, Imbas Naiknya Harga Minyak Mentah Dunia

Baca juga: Seorang Wanita Meninggal saat Mengantre Minyak Goreng, Sempat Mengeluh Sakit Dada

Kedua, ada penyelundupan dan penimbunan dari sejumlah oknum.

Padahal, Lutfi mengatakan stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup, bahkan melimpah.

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Lutfi, Rabu (9/3/2022), dilansir Kompas.com.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Ombudsman RI.

Berdasarkan temuan Ombudsman, adanya penimbunan minyak goreng oleh sejumlah oknum membuat harga mahal dan stok barang di pasaran menjadi langka.

“Pertama adalah penimbunan. Harapannya, satgas pangan bereaksi cepat. Ketegasan juga diperlukan."

"Ketika satgas pangan tegas, upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (8/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan kepada penjual di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yeka mengungkapkan panic buying juga menjadi penyebab minyak goreng langka dan mahal.

Baca juga: Pemerintah Minta Produsen Minyak Goreng Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Baca juga: Saat Antre Minyak Goreng di Ritel Modern Ricuh, Warga: Katanya Habis Ternyata Stok Minyak Disimpan

Tidak jelasnya informasi dan tak ada jaminan mengenai ketersediaan minyak goreng di pasaran, membuat warga berbondong-bondong memborong untuk mencukupi kebutuhan mereka.

“Karena (minyak goreng) yang dibeli oleh warung-warung hari ini tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan,” kata Yeka.

Dilansir Tribunnews.com, sikap pengusaha sawit yang tak mematuhi domestic market obligation (DMO) juga menjadi penyebab minyak goreng langka dan mahal di pasaran.

Sesuai aturan Kementerian Perdagangan, kebijakan DMO 20 persen dari volume ekspor diterapkan untuk mencegah kelangkaan minyak goreng.

"Kedua, DMO dipatuhi, tapi CPO hasil DMO itu tidak pernah sampai ke pabrik pengolahan minyak goreng, namun diduga mengalir ke pihak lain," kata anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, Kamis (10/3/2022).

Padahal Sudah Terapkan HET

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan pasokan minyak goreng di Batam terpenuhi dengan harga yang terjangkau. (istimewa)

Seperti diketahui, untuk mencegah melambungnya harga minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan HET terbaru sejak 1 Februari 2022.

Mengutip Kontan.co.id, berikut ini daftar HET minyak goreng sesuai kebijakan Kemendag:

- Harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter;

- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter;

- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

Baca juga: Saat Jokowi Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Baca juga: KPK akan Usut Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran

Kendati demikian, pemerintah menemukan para pedagang menjual minyak goreng melebihi HET.

Hal ini terjadi di banyak lokasi yang mengalami kelangkaan minyak goreng.

"Minyak goreng, ada barangnya. Baik curah maupun kemasan."

"Permasalahannya hari ini, tidak ada satupun kios yang kita datangkan hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah," ujar Mendag Muhammad Lutfi di sela-sela kunjungannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar/Muhamad Syahrial, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini