News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub: Kelalaian Pengemudi Turut Jadi Faktor Terjadinya Kecelakaan di Jalan Raya

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, salah satu faktor terjadinya kecelakaan di jalan raya akibat kelalaian pengemudi ketika berkendara.

Ia juga memaparkan, faktor budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi, serta kondisi sarana dan prasarana transportasi darat menjadi beberapa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan

"Maka dari itu untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya Kemenhub memiliki program lima pilar aksi keselamatan jalan," ujar Budi Karya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Kemenhub Terbitkan SE Baru Untuk Penumpang Pesawat Internasional

Dari 5 pilar tersebut, Kemenhub menegaskan, pilar ketiga menjadi tanggung jawabnya karena berkaitan kendaraan. Kemenhub bertanggung jawab terhadap pilar ketiga yaitu kendaraan yang berkeselamatan.

Budi Karya juga juga menegaskan bila pihaknya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) pada 3 Januari 2022.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi menjadi acuan bagi Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam mensinergikan perumusan dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian lalu lintas angkutan jalan.

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2020 mencapai 23.529 jiwa. Ini setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam.

Baca juga: Survei Kemenhub: Potensi Masyarakat yang Mudik pada Lebaran 2022 Mencapai 80 Juta Orang

Dari total korban kecelakaan di jalan, 73 persen diantaranya melibatkan sepeda motor. Selain itu, kecelakaan jalan juga banyak melibatkan angkutan barang.

Berada di posisi kedua, kendaraan komersial menduduki peringkat kedua terbanyak setelah sepeda motor yakni 12 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini