TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022.
BLT UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, segera cek status penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.
BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022!
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 600 Ribu akan Cair Lagi pada 2022
Cara Cek Status Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;