Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi penanaman modal asing (PMA) di Provinsi Maluku Utara mencapai 7,3 miliar dolar AS.
Pencapaian tersebut dalam kurun waktu lima tahun sejak 2016 hingga 2021, dan menempati urutan kedelapan dari total 34 provinsi dalam realisasi PMA.
"7,3 miliar dolar AS tersebut atau 4 persen dari total investasi nasional. Sehingga Maluku Utara ini sangat penting dalam realisasi PMA," kata Direktur Perencanaan Industri Manufaktur Kementerian Investasi/BKPM Alma Karma saat Webinar Memanfaatkan Potensi Minerba di Maluku Utara yang diadakan Tribun Network, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerjasama BUM Desa dan Investor
Sedangkan untuk realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) lebih rendah dari PMA yakni Rp 7,4 triliun atau 0,4 persen dari total investasi nasional.
"PMDN di Maluku Utara menduduki peringkat 30 dari 34 provinsi di seluruh Indonesia," papar Alma.
Alma menjelaskan, tingginya nilai realisasi investasi PMA karena masuk ke proyek besar seperti penggalian sumber daya mineral berupa nikel dan lainnya.
Baca juga: DPR Minta BKPM Datangkan Investor Garap Pengolahan Karet dan Gas ke Sumbar
Ia berharap, PMA tersebut dapat melibatkan pelaku usaha di dalam negeri, sehingga PMDN menjadi meningkat ke depannya.
"Selain sumber daya mineral, saya lihat Maluku Utara juga banyak menghasilkan sumber daya laut. Jadi sebenarnya banyak sekali untuk dikembangkan agar meningkatkan ekonomi masyarakat di sana dan PMDN," ujarnya.