TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Jokowi melihat ada yang janggal ketika minyak goreng dijual di pasar tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyebut adanya permainan dari oknum.
"Di pasar saya lihat, minyak curah ada yang belum sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah kita tetapkan. Artinya memang ada permainan," kata Jokowi saat berkunjung ke Sumenep, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Kasus Minyak Goreng Menyeret Pengusaha Sawit hingga Pejabat Kemendag, Berikut Daftar Namanya
"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung, sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini," lanjutnya.
Kata Jokowi, penetapan HET untuk minyak curah sudah dilakukan dalam minggu ini. Namun, hasilnya belum efektif.
"Kebijakan-kebijakan kita misalnya, penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif," ujarnya.
Saat ini, kata Jokowi, harga minyak goreng masih menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat.
Meskipun telah memberi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat, Jokowi berharap harga minyak goreng mendekati normal.
Kata Jokowi, harga minyak goreng bisa mendekati normal apabila tidak ada lagi permainan harga yang dilakukan oleh oknum.
"Ini kan masalah minyak goreng kan masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun, masyarakat sudah kita beri subsidi BLT minyak goreng, tapi kan kita ingin minyak goreng harganya yang lebih mendekati normal," ujarnya.
Terkait dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022. Jokowi meminta kasus itu diusut tuntas.
Pengusutan harus dilakukan agar publik tahu pihak-pihak yang merugikan masyarakat.
"Saya minta diusut tuntas. Sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain," pungkasnya.
Baca juga: Perusahaan yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi Akan Dibekukan Izinnya
4 Orang Ditetapkan Tersangka