News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Beroperasi Fungsional untuk Arus Mudik-Balik Lebaran

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer akan dioperasikan secara fungsional oleh Jasa Marga selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SADANG – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 Km.

Pengoperasian ruas tol secara fungsional ini untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Pengoperasiannya nanti akan dijalankan mengikuti diskresi kepolisian.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, PT JJS siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 sampai dengan Sta 53+500 sebagai jalur alternatif di periode arus mudik dan balik.

Ruas tol ini tepatnya dimulaidari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah ke Jakarta.

“Pada periode arus balik, jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujarnya.

Baca juga: Jalan Tol Japek Dilebarkan Jadi 4 Lajur Mulai dari Dawuan Sampai Karawang Timur

"Untuk waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” kata Charles.

Selama arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Dilarang Ugal-ugalan di Tol Semarang-Solo, Maksimal 80 Km Per Jam Atau Kena Tilang ETLE

“Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol,” kata Charles.

Charles juga menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.

Baca juga: 82 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini, Menhub: Mudiklah Lebih Awal

Pengguna jalan tol dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.

“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam,” ujarnya.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pemudik akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan Gerbang Tol Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik.

Baca juga: Sebelum Mudik Gunakan Sepeda Motor, Pastikan Barang Ini Telah Anda Bawa

Untuk memastikan kesiapan jalan non tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga meningkatkan pelayanan transaksi di Gerbang Tol Karawang Timur.

“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Sadang Fungsional,” kata Charles.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui Gerbang Tol Sadang Jalan Tol Cipularang,

Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas.

Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional.

Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh tangki bahan bakar sebelum melintas ke jalur tol fungsional ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini