News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara Mencairkan Tanpa Antre

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status dan daftar penerima BLT UMKM secara online.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.

Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BLT UMKM akan menyasar pada 12 juta penerima.

BLT UMKM diberikan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.

Baca juga: Kemenparekraf dan Tokopedia Berkolaborasi Dukung UMKM Lokal dan DPSP lewat Festival #DiIndonesiaAja

Baca juga: Fahira Idris: UMKM, Kiprah Penting Kartini Zaman Now

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Lalu klik proses Inquiry;

- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini