News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Kasus Ekspor Minyak Goreng Terbongkar, Pengamat: Tak Ada Efek ke Harga Migor

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng kemasan di ritel modern

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022.

Melalui kebijakan pemerintah itu, pengamat BUMN dan Komoditas Pangan Ahmad Hafiz, mengharapkan agar harga minyak goreng dapat dijangkau masyarakat.

"Jangan sampai jelang Lebaran ini harga-harga sembako justru semakin meningkat tinggi, bukan mengalami penurunan," kata dia, dalam keterangannya, pada Minggu (24/4/2022).

Sejauh ini, dia melihat, belum ada penurunan harga minyak goreng.

Pasca upaya proses hukum terhadap empat tersangka kasus ekspor minyak goreng.

Baca juga: Pasar Minyak Nabati Global Bergejolak Setelah Jokowi Larang Ekspor CPO hingga Minyak Goreng

"Pasca kasus mafia minyak goreng yang melibatkan Dirjen Kemendag. Ternyata harga di lapangan masih belum berubah, tidak ada efek ke harga minyak goreng," kata dia.

Dia menilai jika harga minyak goreng cenderung naik sehingga menyusul harga-harga kebutuhan pokok itu, maka dikhawatirkan akan timbul gejolak di masyarakat.

Untuk itu, dia meminta, agar jangan sampai situasi ini terjadi yang mengakibatkan masyarakat melakukan aksi-aksi di jalan seperti tahun 1998.

"Pemerintahan Jokowi harus antisipasi, jangan sampai timbul rasa tidak percaya dari masyarakat. Hingga akhirnya masyarakat kembali turun ke jalan seperti Reformasi 1998 lalu," tambahnya.

Sementara itu, jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hjiriah pada awal Mei mendatang, pedagang minyak goreng kemasan, mengeluhkan masih banyaknya stok mereka yang berlimpah.

Padahal biasanya satu minggu sebelum hari raya stok yang mereka miliki biasanya berkurang atau bahkan habis diborong.

Baca juga: Singgung Soal Kambing Hitam, AHY Minta Pemerintah Usut Tuntas Masalah Minyak Goreng

Hal ini terjadi lantaran harga minyak goreng kemasan saat ini yang mencapai harga Rp 50-52 ribu perkemasan dua liter.

"Biasanya kalau harga normal (30-35 ribu,-red) dalam sehari saya bisa jual, hingga puluhan krat minyak kemasan. Namun karena kenaikan yang mencapai Rp 50 ribu bisa laku 1 krat saja sudah bersyukur," kata Ibu Uci salah satu pedagang Minyak Goreng Kemasan di Pasar Kalimalang Cakung Barat, Jakarta Timur.

Dia menuturkan jika saat ini masyarakat memilih untuk mengganti penggunaan minyak kemasan menjadi minyak curah yang relatif lebih murah.

Namun, dirinya juga mempertanyakan keberadaan atau stok minyak curah yang masih jarang.

"Biasanya saya juga sedia minyak curah, namun stok di agen-agen besar juga banyak yang kosong. Sehingga gak bisa jualan minyak curah," tegasnya.

Dirinya pun berharap pemerintah bisa segera mengatasi tingginya harga minyak goreng kemasan ini. Sebab kalau tidak maka pedagang sepertinya akan makin terpuruk dan mengalami kerugian.

"Kami harap pemerintah bisa segera menurunkan harga minyak ke harga normal lagi, kalo kondisi seperti sekarang susah jualnya minyak goreng, masyarakat pada susah uangnya, jadi daya beli udah turun drastis," harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini