News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Cair untuk 12 Juta Penerima, Segera Cek Penerimanya di Eform.bri.co.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - BLT UMKM Tahun 2022 segera diberikan untuk 12 juta penerima, cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima dan status BLT UMKM secara online.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BLT UMKM akan segera menyasar pada 12 juta penerima, Jakarta (5/4/2022).

BLT UMKM akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 600.000 yang akan disalurkan melalui rekening bank penyalur BRI.

Baca juga: Pemerintah Pastikan BLT Minyak Goreng Terkirim dan Diterima Masyarakat

Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 83 Persen

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Lalu klik proses Inquiry;

- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: BANSOS PKH Tahap II Cair April 2022, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Pahami Kriterianya

Baca juga: Presiden Jokowi Ngabuburit Bagikan Bansos di Sejumlah Pasar di Bogor

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre:

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Sanusi)

Berita lain terkait BLT UMKM

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini