News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manajemen Kresna Life Akan Temui OJK, Nasabah Gagal Bayar Berharap RPK Disetujui

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur setelah pertemuan dengan OJK Selasa (26/4/2022)

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA -- Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) terus berlanjut.

Manajemen asuransi tersebut dijadwalkan akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu terkait dengan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan direksi Kresna Life.

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan nasabah berharap RPK tersebut dapat disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, pihaknya menerima berita rencana penyehatan keuangan (RPK) sudah ada.

Baca juga: BEI Cabut Izin Kresna Sekuritas

"Mungkin minggu depan juga akan ada pembahasan dengan OJK. Dalam pembahasan itu, kami dari para nasabah juga meminta agar pembatasan kegiatan usaha (PKU) Kresna Life dibuka, karena dia (Kresna Life) jadi ada alasan tidak bisa bayar nasabah," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Ia berharap, OJK tidak melulu terpaku untuk meminta Kresna Life menyetorkan modal.

Sebab dengan begitu, Kresna Life akan berkonsentrasi untuk melakukan setoran modal dan tidak membayarkan kewajibannya kepada nasabah.

"Kami akan menggugat OJK seandainya mereka melakukan tindakan yang berdampak pada kerugian nasabah. Dari Kresna Life sendiri bilang tidak bisa mencicil sampai urusan yang diminta OJK beres," urai dia.

Ia menceritakan, semisal PKU Kresna Life dibuka, OJK dapat melakukan pengawasan kepada perusahaan terkait dengan bisnis dana laporan keuangannya secara berkala.

Baca juga: Mantan Petinggi OJK yang Divonis 8 Tahun Penjara Terkait Jiwasraya Divonis Bebas, Ini Alasan MA

Sementara, nasabah yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan kecewa dengan sikap OJK yang hanya mementingkan penambahan modal tanpa mementingkan nasabah.

"Sikap kaku OJK ini berdampak negatif pada nasabah, terutama pada lansia dan pensiunan yang memerlukan pembayaran cicilan dari Kresna.

Ia berharap, OJK benar-benar mencari jalan lain dan memastikan pembayaran cicilan Kresna Life segera dilaksanakan.

"Nasabah akan berencana ke OJK lagi untuk membicarakan dan mendapat solusi dari masalah ini," tandas dia. (Agustinus Rangga Respati/Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasabah Korban Gagal Bayar Kresna Life Berharap OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini