"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dalam waktu secepatnya," ujar Ari.
Sebelumnya, pada Minggu (5/6/2022), Satrio menyebut tiga debt collector PT Bangun Properti Nusantara telah memintanya dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah, dengan alasan gagal melunasi pinjaman.
Istri Satrio memperoleh pinjaman Rp 450 jt dari BTN Cabang Ciputat pada 2015, dengan jaminan rumah atas nama Satrio.
Pada awalnya pembayaran cicilan berjalan lancar, tetapi lalu macet, antara lain karena kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, sempat ada pembayaran Rp 80 jt pada Agustus 2021.
Satrio mengaku sudah disatroni debt collector PT Bangun Properti Nusantara, yang mengaku bekerja sama dengan BTN Pusat (bukan BTN Ciputat), sejak setahun lalu.
Namun, Satrio menyebut mereka tidak pernah menunjukkan dokumen-dokumen bukti kerja sama itu.