News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saran Anggota Komisi XI DPR Misbakhun untuk LKPP demi Wujudkan Arahan Presiden Jokowi

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif dalam mencegah korupsi sekaligus menggerakkan ekonomi.

Alasannya, lembaga yang kini dipimpin Abdullah Azwar Anas punya peran penting dalam menentukan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

Berbicara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan LKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022), Misbakhun menyatakan kasus-kasus korupsi di birokrasi selama ini didominasi sektor pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: LKPP Dorong Kementerian dan Pemda Genjot Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

"Kalau kita ingin bicara bagaimana pencegahan korupsi, fokusnya sebenarnya ada di LKPP, karena kasus korupsi yang paling kuat (dominan) ada di pengadaan barang dan jasa," ujar Misbakhun.

Namun, politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya afirmasi untuk LKPP. Menurut Misbakhun, aksi afirmatif bisa dilakukan melalui penguatan anggaran.

Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan itu memerinci anggaran untuk LKPP untuk 2023 sebesar Rp 200,22 miliar.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 38 miliar akan dialokasikan untuk perbaikan sistem.

"Apakah itu cukup?" ucap Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyinggung situs LKPP yang tak bisa diakses.

Misbakhun menduga server LKPP tidak diretas, tetapi overkapasitas.

Baca juga: Jokowi Minta LKPP Permudah Produk Lokal Masuk e-Katalog: Jangan Ruwet Seperti Dulu Lah

Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku pernah diajak melihat server LKPP.

Seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat maupun pemda bermuara ke server tersebut.

Misbakhun menuturkan LKPP memiliki sejumlah aplikasi yang diladeni oleh server itu, antara lain, SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), dan AMEL (Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal). Namun, dia menilai desain teknologi tidak mendukung untuk kebutuhan itu.

"Eggak akan kuat servernya, downtime (layanan daring terhenti) pasti akan terjadi dan akan menjadi langganan," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini