News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minyak Goreng Curah

Harga Minyak Goreng Curah hanya Rp14.000 per Liter, Beli Pakai PeduliLindungi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di halaman parkir Gudang Moderen BossFood , Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/5/2022). Mulai 11 Juli, pembelian minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp 15.500/kg diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi dengan batas pembelian 10 kg per hari.

TRIBUNNEWS.COM - Beli minyak goreng curah cuma Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP.

Minyak goreng curah yang dibeli dengan syarat penggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP ini akan berlaku mulai 11 Juli 2022.

Pembelian minyak goreng curah dibatasi hanya 10 kg/hari untuk setiap NIK.

Sebelum diterapkannya pembelian minyak goreng curah, pemerintah akan melakukan sosialiasasi selama dua minggu yang dimulai 27 Juni 2022.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Instagram @minyakita.id.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000, Simak Cara Beli MGCR Pakai KTP dan PeduliLindungi

Dikutip dari informasi di situs Kemenkomarves, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen.

Cara Beli Minyak Goreng Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR);

2. Scan QR Code yang ada di pengecer;

3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi;

Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR.

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari

Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.

Baca juga: UPDATE HARGA Minyak Goreng Hari Ini, 27 Juni 2022: Sunco, Sania, Tropical hingga Bimoli

Cara Beli Minyak Goreng Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini