News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelian Pertalite

Beli Pertalite Pakai QR Code MyPertamina, Anggota Komisi VI: Tidak Semua Masyarakat Punya Smartphone

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus memberikan solusi bagi masyarakat pedalaman yang tidak memiliki akses mendapatkan QR Code MyPertamina untuk membeli Pertalite.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus memberikan solusi bagi masyarakat pedalaman yang tidak memiliki akses mendapatkan QR Code MyPertamina untuk membeli Pertalite.

Aturan baru pembelian BBM Pertalite-Solar diketahui akan dimulai 1 Juli 2022.

"Memang ada masyarakat yang tidak memiliki akses pada sistem tersebut, seperti masyarakat miskin yang tak punya smartphone dan di daerah pedalaman," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Beli Pertalite Gunakan MyPertamina, YLKI Soroti Penerapan di Daerah yang Internetnya Kurang Andal

Menurutnya, masalah tersebut bisa dipecahkan dengan Pertamina membuat kartu semacam e-toll atau e-money. 

Kartu ini bisa digunakan di SPBU atau penyalur BBM untuk membeli BBM bersubsidi dengan kuota yang telah ditentukan.

“Datanya bisa diambil dari Kemensos atau Pemerintah Daerah dan melalui proses penyaringan dan verifikasi oleh Kementerian ESDM,” imbuh Deddy.

Agar proses ini dapat berjalan dengan baik, kata dia, maka fundamentalnya adalah sumber data yang valid dan terverifikasi. 

Lalu penetapan penerima BBM bersubsidi yang realistis dan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah.

Pihaknya sangat mendukung program ini agar tekanan terhadap keuangan negara berkurang dan pemerintah memiliki keleluasaan.

Baca juga: Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibolehkan

“Khususnya di ruang fiskal yang lebih lebar, untuk melakukan program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan kecil, yang memiliki kebutuhan spesifik, baik untuk dapat hidup layak maupun untuk usaha atau kegiatan bersifat produktif,” kata Deddy.

Deddy memandang kebijakan subsidi BBM ini perlu dari unsur keadilan distributif .

“Menurut saya kerangka berpikirnya adalah keadilan distributif dalam penyaluran subsidi. Mekanisme yang ada saat ini tidak adil karena subsidi lebih banyak yang dinikmati oleh masyarakat mampu dari pada masyarakat yang berkekurangan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini