News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Pemerintah Siapkan Skema Minyak Goreng Curah Rakyat Jadi Minyak Kemasan

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. Kementerian Perdagangan berencana untuk mengubah Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menjadi minyak kemasan dengan merek Minyak Kita.

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana untuk mengubah Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menjadi minyak kemasan dengan merek Minyak Kita.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, menjelaskan Road Map Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menjadi Minyak Kita akan berlangsung secara perlahan dan proses ini masih cukup panjang dan juga selalu melihat adanya respon pasar dan masyarakat.

"Ke depannya kita akan coba transisi untuk minyak curah ini. Nantinya minyak curah ini akan kita kemas menjadi produk kemasan Minyak Kita. Produsen yang produksi merek masing-masing tetap diizinkan asalkan mereka mendaftar untuk menyalurkan merek Minyak Kita," tutur Oke saat Konferensi Pers, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Pengecer Diminta Segera Cetak QR Code untuk Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi

Akan tetapi, untuk sekarang pemerintah akan lebih fokus agar kebutuhan MGCR dalam negeri bisa terpenuhi lebih dahulu, baru kemudian akan disusun langkah selanjutnya.

Lalu, kebijakan penggunaan PeduliLindungi untuk program MGCR dilaksanakan agar semua alur rantai distribusi dari hulu ke hilir terdata dengan baik. 

Penggunaan PeduliLindungi juga akan terus dilakukan evaluasi secara berkala oleh Tim Task Force yang terdiri dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemendag dan Kemenperin.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Diminta Dikaji Ulang

"Pendekatan ke masyarakat harus edukatif - persuasif. Kita gak mau terlalu strict sama masyarakat. Kita mau kebutuhan masyarakat terpenuhi dan sekaligus kita lakukan evaluasi dan monitoring dari kebijakan ini secara ketat," ucap Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini