TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara diyakini sedang memasuki fase resesi ekonomi.
Dalam survei yang dilakukan Bloomberg, Indonesia bahkan masuk dalam daftar negara resesi, yakni di peringkat ke-14.
Dalam survei tersebut, seperti dikutip dari Kontan.co,id, disebutkan secara berurutan negara yang mengalami resesi, yakni Sri Lanka, New Zealand, Korea Selatan, Jepang, China, Hongkong, Australia, Taiwan, Pakistan, Malaysia, Vietnam, Thailand, Filipina, Indonesia, lalu India.
Sementara itu, sejumlah negara Eropa juga diyakini sedang mengalami hal yang sama.
Hal ini seiring merosotnya nilai tukar euro terhadap dolar Amerika Serikat.
Untuk pertama kalinya, nilai tukar euro mencapai keseimbangan dalam 20 tahun sekaligus menandakan perkiraan pasar bahwa perekonomian Uni Eropa sedang menuju resesi.
Baca juga: Termasuk Indonesia, Ini Daftar Negara yang Berpotensi Resesi dan Presentasenya
Lantas apa sebenarnya arti dari resesi? Dan bagaimana cara menyikapi terjadinya resesi?
Dalam KBBI, resesi diartikan sebagai kelesuan dalam kegiatan dagang, industri, dan sebagainya (seolah-olah terhenti).
Dikutip dari laman OJK, definisi resesi ekonomi secara sederhana diartikan sebagai suatu kondisi di mana perekonomian suatu negara sedang memburuk.
Tanda-tandanya dapat terlihat dari produk domestik bruto (PDB) yang negatif, pengangguran yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuaryal berturut-turut.
Resesi berdampak pada sejumlah hal, diantaranya yakni sebagai berikut:
Resesi akan membuat perekonomian suatu negara menjadi lambat.
Perlambatan ekonomi ini akan membuat sektor riil menahan kapasitas produksinya.
Hal itu bisa menyebabkan pemutusan hubungan kerja atau PHK akan sering terjadi.